Jakarta-Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia mendesak pemangkasan waktu tunggu pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah atau behandle di Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini mencapai 8 hari.
Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan sejauh ini waktu tunggu pelaksanaan behandle di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) belum memiliki batasan patokan waktu.
“Kini waktu tunggu mulai dari terbitnya Pemberitahuan Jalur Merah (PJM) sampai dengan selesai pemeriksaan masih berkisar angka 8 hari,” katanya sesuai Sosialisasi dan Pelatihan Penentuan Nilai Pabean Rabu (27/3).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 28 Maret 2013.
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 28 Maret 2013.