×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 24 September 2014 / Published in Artikel

Layanan Dokumen Pabean: BC Priok ubah Proses Bisnis

JAKARTA-Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok melakukan perubahan proses bisnis pelayanan dokumen pabean dengan mewajibkan perusahaan importir untuk menyampaikan dokumen pelengkap pabean secara online.

Adapun, batas waktu penyampaian dokumen tersebut paling lambat 24 jam sejak pemberitahuan impor barang (PIB) mendapatkan nomor pendaftaran di instansi tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bahaduri Wijayanta mengatakan perubahan proses bisnis dokumen pabean itu telah diuji coba kepada sejumlah perusahaan importir yang sudah siap di Pelabuhan Priok.

Uji coba tersebut dilaksanakan paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang enam bulan, terhitung mulai 28 Agustus 2014.

Dia mengatakan Bea dan Cukai Tanjung Priok juga melakukan percepatan pemeriksaan pabean dalam rangka menekan dwelling time khususnya pada proses custom clearance di pelabuhan tersibuk itu.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, 24 September 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: Bea cukai, distribusi, ekspor impor, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelabuhan tanjung priok, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Prakondisi/ prasyarat Sistem Logistik
Sistem dan Infrastruktur untuk Peningkatan Kinerja Logistik
Artikel Transportasi

Recent Posts

  • Harapan SCI: Isu Logistik Jadi Salah Satu Topik Dalam Debat Capres/Cawapres 2024

    kabaelaut.id- SCEO Supply Chain Indonesia (SCI)...
  • Membangun Asa Ketahanan Pangan lewat Kawasan Industri Pupuk

    Pemerintah tengah membangun kawasan industri&nb...
  • Ekonomi Tumbuh, Bisnis Kargo Udara Punya Potensi Berkembang

    JawaPos.com – Kamar Dagang dan Industri (...
  • SCI : Pengembangan Sektor Logistik, Upaya Penting dalam Pemerataan Perekonomian Indonesia

    CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menya...
  • Menanti Visi Capres-Cawapres Bangun Sektor Logistik Nasional

    BANDUNG (BeritaTrans.com) – Badan Pusat S...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat