JAKARTA — Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menempuh tiga langkah untuk menjamin kelancaran arus barang dan peti kemas ekspor impor menjelang libur Lebaran.
Dwi Teguh Wibowo, Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan sejak pekan lalu pihaknya telah mengantisipasi lonjakan ekspor dan impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Pertama, meningkatkan dan mempercepat kegiatan pelayanan pemeriksaan fi sik kontainer impor yang masuk kategori jalur merah.
Kedua, melayani 24 jam sehari terus menerus selama sepekan (24/7) kegiatan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen peti kemas impor yang melewati batas waktu penumpukan dari terminal peti kemas asal ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) tujuan di wilayah pabean pelabuhan Priok.
“Layanan overbrengen peti kemas itu untuk mengurangi tingkat kepadatan peti kemas di lapangan terminal atau menekan yard ocupancy ratio [YOR] terminal dan mengoptimalkan layanan 24/7 mengingat adanya kebijakan pembatasan operasional truk,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (7/6).
Ketiga, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok menyiapkan petugas saat cuti bersama Lebaran dan tetap memberikan layanan seperti biasa untuk memenuhi pengguna jasa yang melakukan kegiatan impor dan ekspor
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia edisi cetak Jumat, 8 Juni 2018.
Salam,
Divisi Informasi