JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia membantah mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bantahan itu menanggapi adanya keluhan minimnya fasilitas dan peralatan kerja dari Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Harjono mengatakan seluruh hak tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok telah diserahkan langsung melalui koperasi TKBM pelabuhan itu.
TUNJANGAN BURUH
Dana kesejahteraan TKBM di Pelabuhan Tanjung Priok itu selain yang berkaitan dengan peralatan kerja juga sudah diberikan pendidikan dan pelatihan bagi TKBM, tunjangan perumahan dan tunjangan hari raya.
Selain itu, APBMI memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan kerja.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 Januari 2016