JAKARTA – Pengelola tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Tanjung Priok siap menerapkan penggunaan alat pendeteksi pergerakan kontainer impor atau e-seal secara penuh pada 1 Desember 2015.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) Reza Darmawan mengatakan seluruh tempat penimbunan sementara (TPS) yang menjadi penyangga (buffer) pabean Pelabuhan Tanjung Priok telah siap memasang e-seal. Langkah itu, menurutnya, untuk menjamin tingkat keamanan dan keselamatan saat proses pengiriman perpindahan kontainer dari terminal asal ke TPS tujuan.
“Elektronik seal [e-seal] itu diperlukan untuk menjamin keamanan dalam relokasi barang impor dari dan ke pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin (16/11).
OVERBRENGEN TERPANTAU
Dengan penggunaan e-seal, katanya, TPS asal maupun pengelola TPS tujuan bisa mengetahui pergerakan kontainer saat proses pindah lokasi penumpukan atau overbrengenpeti kemas impor.
“Diharapkan dengan penggunaan e-seal kegiatan relokasi barang impor dapat kembali dilakukan 24 jam nonsetop setiap harinya, sedangkan saat ini hanya bisa sampai sore hari,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 17 November 2015