JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mencatat masa inap barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok telah membaik mencapai rata-rata 3,48 hari.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan dwelling time itu yang berasal dari impor rata-rata 4,34 hari dan ekspor rata-rata 2,5 hari.
Menurutnya, rata-rata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok itu merujuk pada kinerja atau layanan di sejumlah terminal ekspor impor. Beberapa terminal ekspor impor itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
PENANGKAPAN
Aptrindo mempersoalkan banyaknya truk yang ditangkap oleh aparat Kepolisian di jalan raya saat beroperasi mengangkut barang dan peti kemas pascaterbitnya SE No. 48/2015.
“Kami banyak menerima keluhan dan pengaduan dai pengusaha truk di sejumlah daerah di Indonesia perihal banyaknya truk yang ditahan dan tidak boleh melintas di sejumlah ruas jalan tol dalam kota maupun luar kota,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 Januari 2015