JAKARTA-Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia merespons positif langkah PT Pelabuhan Indonesia II menyeragamkan tarif layanan bongkar muat atau container handling charges (CHC) di seluruh terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekretaris Jenderal BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan saat ini pemilik barang menerima tagihan yang sama untuk CHC di semua terminal kontainer internasional di Tanjung Priok yaitu US$83 per boks ukuran 20 kaki.
Menurutnya, kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II itu bisa menghilangkan praktik perang tarif antar terminal peti kemas yang selama ini dinikmati langsung oleh perusahaan pelayaran pengangkut barang ekspor impor. Namun, Ridwan menegaskan langkah penyeragaman CHC tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap pemilik barang di Tanjung Priok.
Ridwan juga menilai pengurusan dokumen impor menggunakan sistem electronic data interchange (EDI) untuk versi modul terbaru sudah berangsur pulih. Namun, dia menyatakan kondisi itu belum sepenuhnya normal setelah ada migrasi modul PIB online yang sebelumnya menggunakan versi 5.0.7 ke versi 6.0.3.
“Sudah mulai pulih namun belum sepenuhnya normal karena masih ada laporan dari anggota kami di Priok yang gagal respons ajukan dokumen impor modul terbaru itu,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 16 Agustus 2016.
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi