Layanan Tanjung Priok:
Tarif Baru Bongkar Muat Berlaku 1 Juli.
Jakarta – Tarif baru jasa kegiatan bongkar muat di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara akhirnya disepakati berlaku mulai 1 Juli 2013.
Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Juswandi Kristanto mengatakan kesepakatan itu lahir setelah asosiasi penyediaan dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok bertemu pada (21/6).
Dia menjelaskan persetujuan pemberlakuan penaikan tarif jasa kegiatan bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) mengacu beberapa faktor a.1. kenaikan upah buruh bongkar muat, dan kenaikan harga bbm pekan lalu.
Juswandi menjelaskan tarif OPP/OPT di Tanjung Priok terhadap bongkar muat kargo jenis breakbulk atau general cargo berstatus fios term menjadi Rp81.075 per ton per m3 dan untuk liner term menjadi Rp66.403 per ton per m3.
Untuk peti kemas isi ukuran 20 kaki dengan status container yard to container yard (CY-CY) dari sebelumnya Rp427.000 per boks naik menjadi Rp500.000 per boks sedangkan ukuran 40 kaki menjadi Rp750.000 per boks.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Selasa 25 Juni 2013