Jakarta–Kementerian Perhubungan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menurunkan waktu pergerakan barang di pelabuhan itu.
Sampai saat ini, waktu pergerakan barang sejak dibongkar hingga keluar pelabuhan (dwelling time) rata-rata 6,7 hari. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat groundbreaking Terminal Kalibaru menginstruksikan penurunan dwelling time rata-rata menjadi 3 hari.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan tim yang diketuai Kepala Kantor Ototritas Pelabuhan Tanjung Priok mulai bekerja pada Senin (1/4).
“Agar upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka melayani muatan di Pelabuhan berjalan lebih cepat dari sebelumnya maka dibentuk tim monitoring,” katanya seperti dikutip dephub.go.id Selasa (2/4)
Dia menjelaskan pembentukan tim itu merespons pertemuan pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (27/3) guna mempercepat penurunan dwelling time.
Sumber dan Berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak, Rabu, 3 April 2013