×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 06 January 2022 / Published in Berita

Lima Jurus Memberangus Truk Obesitas

JAKARTA – Sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL (over dimension over load) pemerintah harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi risiko mengenai dampak tersebut. Jika itu sudah dilakukan, bisa dipastikan pelaksanaan Zero ODOL akan bisa diimplementasikan tanpa adanya penolakan, baik dari industri maupun masyarakat yang terkena dampak. 

Pandangan itu disampaikan pakar transportasi sekaligus dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menanggapi banyaknya penolakan yang terjadi terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL pada awal 2023 mendatang, baik dari industri maupun masyarakat. 

“Jadi, masalah Zero ODOL bukan hanya terkait penegakan hukumnya saja, tapi juga dampaknya ke sektor lain dan masyarakat,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).

Dia menyampaikan ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum menerapkan Zero ODOL. Pertama, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya. 

Kedua, pemerintah harus mengupayakan insentif. Artinya, kalau pelanggaran itu mau ditekan maka pemerintah harus berusaha mengkondisikan supaya tidak terjadi pelanggaran.

Langkah ketiga adalah mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar.

Keempat adalah sosialisasi. Untuk kepastian hukum, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. “Tapi, rambu-rambu jalan itu juga tidak boleh langsung diberlakukan, harus disosialisasikan terlebih dulu, selama sebulan misalnya,” ujarnya. 

Langkah kelima baru penegakan hukum. “Etikanya begitu. Jadi, tidak langsung jumping ke penegakan hukum seperti yang dilakukan sekarang. Sementara sasarannya belum jelas, insentif nggak jelas. Kalau sekarang kan bukan paket ya, dan Zero ODOL juga harusnya ditetapkan dengan peraturan presiden bukan Menteri Perhubungan,” ucapnya.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/648971/34/lima-jurus-memberangus-truk-obesitas-1641427318?showpage=all

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Sertifikasi Supply Chain

What you can read next

Pusat Logistik Berikat: Lima PLB Tahap II Diresmikan Oktober 2016
Tol Laut Diharapkan Bisa Menekan Disparitas Harga
Jembatan Timbang di Tanjung Brebes Dioperasikan, 539 Angkutan Barang Kedapatan Langgar Aturan Tonase

Recent Posts

  • Tingkatkan Konektivitas dan Distribusi Logistik, Kementerian PUPR Rampungkan Penggantian Tiga Jembatan di Denpasar

    Klikwarta.com, Denpasar – Kementerian Peke...
  • Pemerintah Minta Pengusaha Logistik Kirim Barang Sebelum Arus Mudik

    JAKARTA – Pemerintah mengimbau, pengusaha baran...
  • Perkembangan Angkutan Kargo Khusus Melalui Udara Mendukung Kerja Sama Mitra Rantai Pasok (Bagian 2 dari 2 tulisan)

    Oleh: H. Joni GA SelayanSenior Consultant | Sup...
  • Harga Kembali Tinggi, Rantai Distribusi dan Logistik Daging Sapi Nasional Perlu Dibenahi

    JAKARTA, suaramerdeka.com – Harga&nb...
  • Dukungan Kebutuhan Industri Manufaktur, KAI Serahkan ATDO Perdana ke Barata

    Purwakarta, Jurnas.com – PT Barata Indone...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat