JAKARTA, KOMPAS – Salah satu penyebab masih mahalnya biaya logistik di Indonesia adalah regulasi yang mengatur logistik belum harmonis. Ketidakharmonisan ini disebabkan banyak lembaga yang menangani logistik dan adanya ego sektoral antarlembaga. Akibatnya, biaya logistik menjadi mahal dan waktu mengurus logistik lama.
“Sudah waktunya dilakukan harmononisasi regulasi agar daya saing logistik kita menjadi meningkat. Selama ini, pemeriksaan barang saja dilakukan beberapa kali. Ini merugikan secara waktu dan biaya bagi pengusaha truk,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi saat membuka Rapat Pimpinan saat membuka Rapat Pimpinan Pusat I ALFI, di Jakarta, Selasa (6/10).
Berdasarkan data di Bank Dunia, biaya logistik di Indonesia masih mencapai 24,6 persen dari PDB. Kalau dengan biaya domestik untuk logistik dan transportasi bisa mencapai 30-31 persen.
Deputi Bidang Koordinator Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah terus berupaya menghilangkan beban-beban biaya logistik. “Salah satu yang dideregulasi adalah insentif fiskal untuk angkutan, pembuatan gudang Pusat Logistik Berikat, dan membenahi pelabuhan-pelabuhan di sepanjang pantai utara dan timur Sumatera yang disebut pelayaran laut dangkal. Kemudian, yang dikejar lagi, efisiensi logistik di wilayah utara untuk melayani Pasifik, yaitu di Bitung. Dari sana akan dilayani ekspor ikan ke Tanjung Pelapas dan Darwin,” katanya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Perhubungan Internasional Chris Kanter, pemerintah harus segera bergerak karena saat ini perdagangan dalam jaringan tumbuh sangat pesat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 7 Oktober 2015