Bandung–(suaracargo.com). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengajukan penetapan lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang, kepada pemerintah provinsi.
Proses pengajuan penetapan lokasi harus mengikuti tahapan di mana pemerintah pusat harus menuntaskan terlebih dahulu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional yang sampai saat ini belum tuntas, kata Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa, 10 Januari 2017.
Menurut Iwa, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan revisi Peraturan Daerah RTRW Barat yang memasukan Patimban menggantikan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang. “Alhamdulilah, kami dari Pemprov Jawa Barat baru menyelesaikan itu, kalau RTRW nasional sudah ada, tinggal proses rekomendasi penentuan lokasi,” kata dia, seperti dilansir tempo.co.
Iwa mengatakan, Pemprov Jabar sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban sehingga jika rekomendasi penetapan lokasi diajukan oleh pemerintah pusat maka dirinya menjanjikan proses penetapannya tidak akan lama. “Apabila rekomendasinya sudah ada di kita maka nantinya tidak akan butuh waktu lama,” kata dia.
Iwa memastikan bahwa Jepang akan membiayai Pelabuhan Patimban dan dengan kepastian ini maka Pemprov Jabar dan Pemkab Subang berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan. “Jadi kami harus belajar dari Cilamaya yang sangat lama prosesnya. Pelabuhan Patimban harus bisa sesuai jadwal,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Lokasi Yang Direncanakan Untuk Lokasi Pelabuhan Patimban Belum Diajukan
Salam,
Divisi Informasi