Masalah Klasik Penerapan Sistem Logistik Nasional
Jakarta, Aktual.com — Penerapan sistem logistik nasional yang terkoordinasi antardaerah masih didera permasalahan klasik yaitu belum adanya komitmen dari beragam pemangku kepentingan.
“Salah satu permasalahan penting yang menjadi kendala implemetasi Sislognas (sistem logistik nasional) adalah komitmen para pihak terkait dalam pengembangan logistik nasional,” kata Ketua LSM Supply Chain Indonesia Setijadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/11).
Setijadi mengingatkan bahwa cetak pengembangan Sislognas telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden No.26 Tahun 2012 tanggal 5 Maret 2012.
Namun, hingga menjelang dua tahun, lanjutnya, implementasi Cetak Biru tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan yang terindikasi dari pencapaian Tahapan Implementasi, Rencana Aksi, dan Pengembangan Sislognas.
Ia menegaskan, komitmen yang menjadi pangkal permasalahan hal tersebut terkait dalam pengembangan logistik nasional.
“Komitmen ini berkaitan dengan itikad para pihak untuk menjalankan arah kebijakan dan strategi yang dijabarkan ke dalam program, tahapan pelaksanaan, dan rencana aksi dalam mewujudkan visi, misi, serta tujuan Sistem Logistik Nasional pada tahun 2025” kata Setijadi.
Di tingkat pemerintah pusat, ujar dia, komitmen ini diperlukan dari kementerian-kementerian terkait. Komitmen juga diperlukan dari pemerintah-pemerintah daerah, BUMN/BUMS sebagai pelaku dan penyedia jasa logistik, asosiasi-asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain komitmen, ia menilai diperlukan pula koordinasi di antara para pihak tersebut mengingat sistem logistik bersifat lintas sektoral.
“Koordinasi juga perlu ditingkatkan dalam tingkat operasional, seperti operasionalisasi pelayanan kepelabuhanan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, masalah lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah evaluasi dan pengawasan.
Selain itu kinerja pelayanan yang pada saat ini masih lemah, sehingga berpotensi merugikan para pengguna pelayanan tersebut. (Ant)
Sumber: Aktual.com, 6 November 2013