Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Supply Chain Indonesia (SCI) memberikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang memperhatikan masalah logistik pangan yang menjadi salah satu penentu ketersediaan dan kestabilan harga pangan.
Perhatian terhadap logistik pangan sesuai dengan UU 18/2012 tentang Pangan yang mengamanatkan penyelenggaraan pangan secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Penanganan beberapa komoditas pangan secara khusus diatur dalam Perpres 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang antara lain menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengendalikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.
Penanganan logistik sangat penting di dalam pengelolaan pangan karena berdampak terhadap biaya logistik dan tingkat kerusakan komoditas yang tinggi.
Biaya logistik pangan yang tinggi dapat dilihat dari biaya transportasi atau pengangkutan komoditas.
Tingkat kerusakan komoditas pangan sangat tinggi, karena sifat komiditas yang mudah rusak (perishable). Kerusakan terjadi baik dalam penanganan pada saat panen pasca panen, penyimpanan di sentra pertanian, transportasi, dan penyimpanan di sentra pemasaran. Tingkat kerusakan komoditas pertanian sekitar 30-40% sehingga sangat berdampak terhadap ketersediaan dan harga pangan.
Penanganan logistik pangan perlu dilakukan sesuai dengan karakteristik komoditasnya (commodity based), termasuk dengan penyiapan sistem, kelembagaan, dan infrastruktur pendukungnya. Salah satu kementerian yang melakukannya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengembangkan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).
Salah satu metode yang penting dalam peningkatan efisiensi logistik pangan adalah penggunaan cold chain system yang harus diterapkan secara simultan pada rantai pasok (supply chain) komoditas tersebut di semua tingkatan, baik di tingkat produksi, distribusi, hingga pengecer.
Pemerintah perlu melakukan pengembangan fasilitas cold chain untuk mengurangi tingkat kerusakan beberapa komoditas di berbagai wilayah di Indonesia.
Berkaitan dengan upaya perbaikan pengelolaan logistik pangan, SCI merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pemetaan rantai pasok dan saluran distribusi pangan dari tingkat produksi hingga tingkat konsumsi (end-to-end supply chain).
- Penyiapan infrastruktur logistik berbasis komoditas (commodity based).
- Pengembangan infrastruktur cold chain, termasuk pembangunan gudang berpendingin (cold storage) dan penyediaan plugging reefer di simpul-simpul distribusi/transportasi, seperti di pelabuhan, terminal bongkar muat, dan sebagainya.
- Revitalisasi prasarana pengelolaan komoditas seperti sub terminal agro (STA) di sentra produksi pertanian dan pusat produksi/pengumpulan ikan di sentra produksi perikanan.
- Pembangunan sistem pergudangan di sentra pemasaran.
- Peningkatan kemampuan dan jaringan penyedia jasa logistik pangan.
- Pengembangan sinergi antar kementerian dan lembaga, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah dalam pengelolaan logistik pangan.
- Pemantauan dan pengawasan rantai pasok pada tahap produksi, distribusi, dan pemasaran, mencakup ketersediaan pasokan dan harga, dengan mengembangkan sistem informasi komoditas secara nasional.
Terima kasih.
29 November 2016
Download Catatan ini:
Catatan SCI-Membangun Efisiensi Logistik Pangan (503.4 KiB, 370 hits)