×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 09 May 2016 / Published in Catatan

Menanti Langkah Baru Pelindo II Meningkatkan Kinerja dan Efisiensi Logistik

Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia

  1. Elvyn G. Masassya diangkat menjadi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-82/MBU/04/2016 tanggal 22 April 2016. Susunan Direksi lainnya adalah Saptono R. Irianto sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana Tugas Direktur Teknik, Dana Amin sebagai Direktur Operasi, Orias P. Moedak sebagai Direktur Keuangan, dan Dede R. Martin sebagai Direktur Pembinaan Anak Perusahaan.

    Kalangan industri, terutama para pengguna jasa pelabuhanan, menaruh harapan besar atas langkah-langkah Direktur Utama dan jajaran Direksi yang baru. Perubahan positif dan berbagai langkah strategis dan operasional IPC di bawah pimpinan baru tersebut sangat penting bagi industri secara nasional karena sekitar 65% volume ekspor impor Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

  2. Direksi baru IPC harus mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan kelas dunia (world class port) dan pelabuhan hub (hub port). Pelabuhan tersebut harus bisa dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Pelabuhan Singapura.

    Pada tahun 2015, Pelabuhan Singapura menangani lebih dari 30,6 juta TEUs kontainer, 30 juta ton kargo konvensional, 200 ribu ton minyak bumi, dan 15 juta ton kargo curah nonmigas. Bahkan, Pelabuhan tersebut dirancang menjadi pelabuhan kontainer terbesar di dunia dengan kapasitas 65 juta TEUs per tahun.

  3. IPC harus fokus sebagai operator pelabuhan sesuai dengan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran. Peningkatan kapasitas dan produktivitas harus terus dilakukan dengan mengembangkan dan meningkatkan kinerja kepelabuhanan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana serta peralatan mekanik pelabuhan yang handal. Selain itu, peningkatan juga perlu dilakukan dalam melaksanakan seluruh kegiatan bisnis kepelabuhan berkaitan dengan layanan kapal, layanan barang, dan layanan penumpang.

    Direksi baru IPC perlu memberikan perhatian dalam peningkatan manajemen, operasional, dan standardisasi kepelabuhanan, termasuk mendorong profesionalisme tenaga kerja bongkar muat.

  4. Peningkatan kinerja tersebut membutuhkan kerja sama, sinergi, dan koordinasi yang baik dengan semua instansi di pelabuhan, termasuk koordinasi yang erat dengan Otoritas Pelabuhan.

    Selain itu, hubungan dengan para pengguna yang selama ini bersifat transaksional harus berubah menjadi transformasional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik, termasuk dalam penetapan tarif layanan kepelabuhanan.

  5. Dengan keterbatasan lahan dan kendala akses akibat kepadatan lalu lintas dari/menuju Pelabuhan Tanjung Priok, IPC harus mengembangkan pelabuhan-pelabuhan feeder di barat dan timur Jakarta, termasuk optimalisasi penggunaan Cikarang Dry Port (CDP) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Gede Bage.

    Selain dengan mengoptimalkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan trucking, rencana penggunaan kereta pelabuhan harus diteruskan melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Berkaitan dengan kepadatan lintasan kereta, peningkatan volume barang kereta pelabuhan harus dilakukan dengan meningkatkan kapasitas (panjang rangkaian) dan frekuensi kereta, termasuk operasionalisasi pada malam hari.

  6. IPC berpotensi berperan penting dalam implementasi Program Tol Laut. Diperlukan inisiatif Direksi baru IPC dalam membangun sinergi dengan Pelindo I, Pelindo III, Pelindo IV, dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta untuk mengembangkan standardisasi infrastruktur dan prosedur kepelabuhanan, serta integrasi sistem informasi antar pelabuhan.
  7. Pengembangan strategis dan operasional IPC harus memperhatikan UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Permenneg BUMN No. PER 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, serta melibatkan para pemangku kepentingan secara sinergis.

    Pengembangan IPC tetap harus membuka partisipasi swasta dalam sektor kepelabuhanan sesuai dengan UU Pelayaran untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menghindarkan praktik monopoli jasa kepelabuhanan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional.

  8. Kementerian BUMN perlu mengubah paradigma atas ukuran kinerja perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk IPC. Semestinya, kinerja tidak hanya diukur dari profit perusahaan BUMN tersebut, namun juga benefit yang diberikan kepada para pengguna dan dampaknya terhadap efisiensi logistik nasional.

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Fokus Komoditas untuk Optimalkan Tol Laut
Membangun Efisiensi Logistik Pangan
Rancangan Arsitektur Tol Laut Indonesia

Recent Posts

  • Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

    TEMPO.CO, Jakarta – Senior Cons...
  • Hadapi Ancaman Resesi 2023, Terapkan Manajemen Perubahan dan Resiko

    Jakarta (Wartamasa.com) – Selain penguatan logi...
  • SCI Ingatkan Dampak Resesi di Sektor Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indone...
  • PT Angkasa Pura I Resmi Ambil Alih Pengelolaan Terminal Kargo di Bandara Sentani Jayapura

    JAYAPURA, KOMPAS.com – PT Angkasapura I s...
  • Gandeng BUMD, Pos Logistik Perkuat Pasar di Sulteng

    Liputan6.com, Jakarta PT Pos Logistik Indonesia...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat