JAKARTA (BeritaTrans.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah memerintahkan Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) dan Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan antisipasi termasuk contingency plan (rencana cadangan) terkait ancaman mogok karyawan JICT pada 3-10 Agustus 2017.
“Kita harapkan dalam minggu minggu ini (sebelum aksi mogok -red) sudah ada penyelesaian,” kata Menhub usai diskusi pada HUT Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonedia (ALFI) ke 28 di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sementara Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra menyiapkan tiga opsi sebagai antisipasi bersama seluruh stakeholders terkait rencana mogok tersebut.
Tiga opsi antisipasi yaitu pertama, melakukan pengalihan kegiatan sandar kapal dan bongkar muat peti kemas ekspor impor dari terminal JICT ke terminal peti kemas lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok jika aksi mogok benar benar terjadi.
Kedua,berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Priok untuk melakukan rekayasa lalu lintas truk terkait pergerakan barang dan peti kemas di dalam dan luar pelabuhan Priok supaya tetap terjamin kelancaran arus barang dan bongkar muat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/07/25/menhub-perintahkan-op-syahbandar-antisipasi-mogok-jict/
Salam,
Divisi Informasi