×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Saturday, 11 April 2020 / Published in Berita

Menperin Imbau Industri Kantongi Izin saat PSBB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemudahan serta kelancaran sektor industri beroperasi. Terutama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan demi mengurangi penyebaran Covid-19 atau corona. Maka Kemenperin mengimbau perusahaan atau industri agar dapat mengantongi surat izin operasional.

“Dalam masa kedaruratan kesehatan akibat masyarakat Covid-19, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri, baik untuk kegiatan operasional pabrik, administrasi perkantoran, maupun mobilitas kegiatan industri terkait bahan baku, bahan penolong, barang jadi, dan pekerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta baru-baru ini.

Arahan Menperin itu dituangkan dalam surat edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

“Surat edaran ini bertujuan menjamin pelaksanaan operasional bagi industri yang memerlukan keberlanjutan dalam proses produksinya dan perlu diberikan dukungan kemudahan dan fasilitasi kelancaran mobilisasi usahanya sehingga kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Surat edaran Menperin tersebut ditujukan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ketua Asosiasi Industri, serta pimpinan perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read280604/menperin-imbau-industri-kantongi-izin-saat-psbb

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Segera, Kawasan Industri Hijau Muba akan Direalisasikan
Bupati Kotim Keluarkan Kebijakan Tegas terhadap Kendaraan ODOL dan Luar Kalteng
2025, Pembayaran e-Commerce RI Capai US$ 83 Miliar

Recent Posts

  • Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Investasi Rp3,8 Triliun Bakal Dikucurkan

    Bisnis.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP...
  • Pelaku Usaha Perikanan Minta PIT Segera Ditunda

    Beberapa waktu lalu, perwakilan nelayan yang te...
  • Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal Go International

    jpnn.com, MAGELANG – Bea Cukai melalui un...
  • Sektor Ini Miliki Peran Strategi dalam Pertumbuhan Bisnis Industri Logistik

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tren belan...
  • KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Darat dan Laut di IKN

    INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat