VIVA.co.id – Industri perkapalan nasional harus menjadi penyokong utama terwujudnya Indonesia menjadi kekuatan maritim. Kebutuhan dan perawatan kapal berbagai jenis bakal dipasok oleh galangan kapal nasional.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia seperti yang dituangkan dalam nawa cita bukan tanpa upaya konkret.
“Presiden Joko Widodo bahkan sudah mewajibkan instansi dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) membeli kapal dari galangan nasional. Artinya, industri perkapalan menjadi penyokong utama dan sekaligus penikmat kebijakan ini,” kata Saleh, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Juli 2015.
Utilisasi
Saleh juga mengungkapkan, potensi bisnis industri perkapalan yang ditopang kebijakan pemerintah. Sejak diterapkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tantang Azas Cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari sekitar 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 pada Februari 2014.
“Peningkatan jumlah armada kapal nasional berdampak pada peningkatan utilisasi fasilitas reparasi kapal. Ini menggerakkan dan menghidupi galangan-galangan kapal kita selain produksi kapal baru,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://palingaktual.com/1919426/menperin-jadi-negara-maritim-industri-perkapalan-harus-kuat/read/
sumber foto:
jurnalmaritim.com