JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah membentuk lima unit pelayanan terpadu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk menurunkan waktu tunggu atau dwelling time di pelabuhan. Selain itu, unit manajemen risiko di setiap institusi dan lembaga di pelabuhan dilebur menjadi satu.
Dengan demikian, waktu masuk dan keluar barang di Tanjung Priok dihitung sejak barang keluar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan.
Hal itu terungkap dalam rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/7), yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung. Turut hadir dalam rapat, diantaranya, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian Suswono, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.
“Tujuan masa tunggu diturunkan adalah untuk menekan ongkos logistik agar bisa lebih rendah lagi,” ujar Chatib Basri.
Chairul Tanjung menambahkan, penyebab ongkos logistik tinggi di Indonesia, salah satunya adalah lamanya waktu pengurusan masuk-keluar barang di pelabuhan. Saat ini, pemerintah sedang fokus membenahi Tanjung Priok, pelabuhan terbesar di Indonesia. Setelah sejumlah persoalan di Tanjung Priok teratasi, permasalahan di pelabuhan lain di Indonesia juga akan dibereskan.
Daya saing
Efisiensi prosedur dan biaya logistik di pelabuhan penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri. Daya saing ini penting untuk memenangi kompetisi dengan pelaku usaha negara kompetitor.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Apalagi Indonesia paling tidak kompetitif di antara beberapa negara ASEAN untuk urusan kepelabuhanan,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 22 Juli 2014