REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo telah menerima penggabungan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2021.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara (Persero), selaku ketua Holding Pangan, Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, PT Perikanan Indonesia (Persero) akan mengambil alih dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis dan pekerja PT Perikanan Nusantara (Persero) sebagai akibat dari Penggabungan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif.
“Tujuan penggabungan atau merger dua BUMN ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, merger perlu dilakukan guna mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/9).
Kata Arief, Perindo dan Perinus semakin dapat menunjukkan taji kekuatannya usai merger. Masing-masing telah mampu membuktikan kinerja yang positif.
Dia mencontohkan Perindo baru saja melakukan ekspor gurita dari Simeulue Aceh ke Jepang dan Perinus mengekspor gurita ke Amerika Serikat. Hasil laut ini adalah tangkapan nelayan Indonesia yang diserap Perindo dan Perinus. Dengan begitu, nelayan juga merasakan kehadiran dari BUMN Perikanan agar bisa naik kelas.
“Dua BUMN perikanan ini memiliki potensi dan aset yang luar biasa. Keduanya dapat berkontribusi positif melalui langkah-langkah ekspornya,” ucap Arief.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/r082c5370/merger-perindo-dan-perinus-solusi-bagi-perikanan-nasional
Salam,
Divisi Informasi