Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Ono Surono berpendapat peningkatan stok ikan lestari saja tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan pemerintah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumber daya ikan juga harus dicapai.
Menurutnya, kebijakan yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan selama 2 tahun terakhir justru membuat kapasitas penangkapan nasional melemah antara lain dengan melarang kapal eks-asing menangkap ikan di Tanah Air melalui kebijakan penghapusan dari daftar kapal Indonesia (deregistrasi).
“Kami ingin pemerintah mengerti betul, manakala dia bikin kebijakan, tujuannya kan untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk ikannya banyak, kepitingnya banyak. Kalau tidak untuk kesejahteraan rakyat, buat apa mengelola negara ini?” ungkapnya dalam diskusi Inpres No 7/2016 yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta pada Jumat (9/9/2016).
Estimasi potensi sumber daya ikan (stok ikan lestari) dari 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) tahun ini mencapai 9,9 juta ton, naik dari kondisi 5 tahun lalu yang hanya 6,5 juta ton.
Pemerintah memang tengah menjalankan program bantuan kapal perikanan untuk nelayan. Namun menurut Ono, bantuan yang sebagian besar berupa kapal berukuran 5-20 gross ton (GT) itu tidak cukup menggantikan peran kapal-kapal besar yang dideregistrasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi