×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 18 May 2015 / Published in Berita

Muatan Berlebih, Aptrindo: Pemilik Barang Agar Ditindak

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta pemerintah menindak pemilik barang menyusul permasalahan muatan berlebih angkutan barang yang memicu kerusakan jalan raya.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan permintaan itu mengacu pelanggaran pemilik truk biasanya hanya mengikuti keinginan para pemilik barang.

 

“Kami serba salah. Kalau tidak menuruti keinginan pemilik barang, tidak dapat muatan. Kalau menuruti, menyalahi aturan,” ucapnya, Minggu (17/5).

 

KELEBIHAN DIMENSI

 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan permasalahan yang sering ditemui terkait dengan angkutan barang adalah kelebihan dimensi bangunan kendaraan selain persoalan kelebihan muatan.

 

Menurutnya, kelebihan dimensi itu bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta turut berkontribusi melanggengkan praktik kelebihan muatan.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 18 Mei 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Dishub Kenalkan Sistem Informasi Angkutan Barang
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Logistik Panama
400 Ribu Kiriman Barang Sehari, Asperindo Jatim Apresiasi Kurir Online

Recent Posts

  • Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,8 Persen di Kuartal III-2022, Tapi…

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonomi Indonesia...
  • Dwelling Time Naik Lagi, Ada Apa Dengan Pelabuhan Utama Tanjung Priok?

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasiona...
  • Penjualan Lintas Negara di e-Commerce Harus Diatur

    Jakarta: Cross-border selling atau penjualan li...
  • Kemenhub Gelontorkan Rp1,25 T untuk Subsidi Angkutan Darat

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perh...
  • Pelindo Targetkan Pendapatan 2022 Capai Rp 30,4 Triliun

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pelabuhan I...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat