Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan memperluas penerapan pengaturan operasional truk periode angkutan Lebaran 2019 Juni mendatang.
Pembatasan truk selama mudik Lebaran 2019 diperluas tidak hanya di daerah Jawa melainkan ke Bali hingga Medan. Selain itu, Kemenhub masih menanti permintaan daerah terkait pembatasan truk tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan bahwa secara prinsip pembatasan truk selama periode Lebaran 2019 tidak jauh berbeda dari 2018.
“Sebenarnya prinsipnya sama, cuma yang belum itu jalan-jalannya yang mana saja karena kita akan pengembangan sampai ke luar pulau Jawa, seperti Medan–Berastagi dan Bali, termasuk waktu-waktunya, termasuk perlakuan truk eskpor impor,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (18/3/2019).
Dia menegaskan bahwa terkait dengan truk angkutan barang ekspor dan impor pada tahun sebelumnya dibebaskan dari pembatasan tetapi masih ada hal teknis pengaturannya.”Kami harus perbaiki,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190319/98/901433/mudik-lebaran-pengaturan-jam-operasional-truk-diperluas-
Salam,
Divisi Informasi
#Logistik #LogistikIndonesia #SupplyChainIndonesia #UntukLogistikIndonesiaLebihBaik