
Anggota DPR RI dari Dapil Jateng X (Pemalang, Pekalongan, Batang), Rizal Bawazier, mengingatkan bahwa masa uji coba pembatasan truk besar di jalur Pantura akan berakhir pada 30 April 2025. Mulai 1 Mei 2025, kebijakan ini akan diberlakukan secara efektif.
Pembatasan ini berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.
“Kami mengimbau seluruh pemilik angkutan truk, baik yang tergabung dalam Organda, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aparindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), maupun tidak, agar mematuhi aturan ini,” kata Rizal Bawazier.
“Jangan sampai makin banyak korban jiwa akibat kecelakaan truk. Tidak ada yang sanggup membayar harga sebuah nyawa,” tegasnya.
Menurut Rizal, masyarakat di sepanjang jalur Pantura telah menanti aturan ini selama bertahun-tahun.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://suaraindonesia.co.id/news/news/6809c0a27c8f6/mulai-1-mei-truk-besar-dilarang-melintas-jalur-pantura-pekalonganpemalang
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.