Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemilik barang dan truk mengirim barang-barang penting sebelum 22 Desember 2017. Budi meminta truk seperti pengangkut semen dan baja tidak beroperasi mulai hari itu.
Budi memperkirakan arus puncak lalu lintas pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 terjadi pada 22-24 Desember 2018. Oleh karena itu, pemilik barang dan truk perlu berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat jika harus melakukan pengiriman.
“Secara khusus kami minta kepada pengangkutan semen dan pengangkutan baja untuk tidak dilakukan, kecuali memang penting dan itu dikoordinasikan dengan Dirjen Darat [Budi Setiyadi],” kata Menhub di Jakarta pada Rabu (13/12/2017).
Dia tidak melarang operasional angkutan barang pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Menurutnya, pihaknya hanya membatasi operasional angkutan barang truk tiga sumbu atau lebih pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017 di jalan tol dan nasional tertentu.
Selain itu, Budi Karya mengimbau, pemilik truk juga tidak mengoperasikan armadanya yang dinyatakan tidak laik dalam kegiatan ramp check menghadapi masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi