Pemerintah akan meluncurkan neraca komoditas pada 2023 mendatang yang bakal berdampak ke aktivitas ekspor dan impor. Neraca komoditas akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK).
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo menjelaskan neraca komoditas ini dibuat untuk transparansi perizinan ekspor dan impor oleh industri. Dengan begitu, kebutuhan akan impor dan ekspor bisa transparan dan bisa memajukan industri di dalam negeri.
“Jadi butuhmu (industri) berapa? barang yang ada di Indonesia berapa, misal mur baut yang diproduksi di Indonesia berapa, misal 20 juta ternyata Indonesia butuh 50 juta, yang 30 juta itu bisa diimpor,” kata Liliek saat ditemui di Jakarta International Expo, Rabu (21/9).
“Tapi dari neraca komoditas belum tentu 30 boleh (diimpor) juga, 20 saja (yang boleh diimpor) supaya ini memberi ruang tumbuh 20 itu (diproduksi) dari industri dalam negeri. Jadi prinsip kita untuk membesarkan industri dalam negeri,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.kumparan.com/amp/kumparanbisnis/neraca-komoditas-diluncurkan-2023-industri-tak-bisa-sembarang-ekspor-dan-impor-1ytyCq9GdGs
Salam,
Divisi Informasi