JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan kargo dan pos di bandara oleh perusahaan agen inspeksi menyusul keberatan sejumlah perusahaan pengiriman ekspres.
Menhub menyatakan sudah menerima sejumlah pengaduan terkait dengan mahalnya biaya agen inspeksi atau regulated agent (RA). Atas dasar itu, Budi Karya berencana melakukan evaluasi.
“Saya lagi mau evaluasi regulated agent karena memang ada beberapa complaint soal itu,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sebenarnya, Menhub menjelaskan persoalan RA sudah dibicarakan dengan pihak terkait secara internal. Namun, pemerintah tidak bisa tiba-tiba menghapus RA atas dasar kepastian hukum.
Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu mengkaji untung dan rugi dari keberadaan RA tersebut. Dengan langkah itu, pemerintah bisa mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah RA.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 25 April 2017
Salam,
Divisi Informasi