Jakarta-Organda mengancam berhenti beroperasi secara nasional jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bagi angkutan umum dan barang.
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan rencana itu bakal dilakukan bersamaan dengan waktu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pemerintah.
“Tidak lama lagi [berhenti beroperasi]. Tarif angkutan umum juga harus naik 35% kalau tidak bagaimana kita bisa beroperasi [karena] biaya lain meningkat,” ujarnya Selasa (30/4).
Dia menegaskan pihaknya juga siap menaikan tarif angkutan umum antara 30% hingga 35% jika harga BBM jenis premium untuk angkutan umum naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter.
Dia menegaskan pihaknya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi bagi pelayanan angkutan masyarakat dan logsitik di Indonesia.
Sejak 2009, dia menuturkan tarif angkutan umum kelas ekonomi tarif angkutan umum kelas ekonomi tidak pernah direvisi meskipun telah terjadi kenaikan harga BBM dan suku cadang beberapa kali.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 1 Mei 2013