
SEMARANG, suaramerdeka.com – Wacana penurunan tarif tol menggema menyusul banyaknya protes terkait angka tarif yang berlaku sejak dilakukan peresmian jalan tol. Ketua organisasi pengusaha angkutan darat (Organda), Bambang Pranoto Purnomo, berharap Organda dilibatkan dalam penentuan tarif tol tersebut.
“Sebagai mitra pemerintah, alangkah baiknya kalau Organda dilibatkan dalam menentukan dasar tarif tol. Selain persoalan tarif, masalah yang dihadapi anggota dari pengusaha angkutan barang itu juga mengeluhkan penerapan Kebijakan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Di mana muatan tidak boleh melebihi dari batas yang ditentukan,” katanya, Jumat (8/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan, tingginya biaya operasional membuat para pengusaha menyiasatinya dengan cara menambah muatan barang. Namun, dengan diberlakukannya sistem ODOL tersebut para pengusaha semakin terjepit. Dikatakannya, harapan sempat muncul saat Tol Trans Jawa resmi dibuka. Namun, pada kenyataannya biayanya jauh lebih tinggi saat melalui jalan tol.
“Kesimpulannya dan khusus angkutan orang dengan dioperasikan PT KAI. Maka, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) atau Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak mungkin lewat tol yang memiliki jarak yang panjang. Karena, angkutan tersebut harus mencari penumpang di setiap kota yang dilalui,” katanya menjelaskan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi