×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 04 October 2016 / Published in Berita

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Diimbau Keluarkan Aturan Tatacara Pembayaran Klaim Kontainer Rusak

JAKARTA (BeritaTrans.com)–Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra diimbau agar membuat aturan tentang tatacara pembayaran klaim kontainer rusak. Sebab, sampai sekarang pembayaran klaim tersebut masih sering menimbulkan kekisruhan.
Imbauan itu disampaikan Wakil Ketum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Harry Lumondong dan Sekum DPD Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI, Adil Karim dihubungi BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans secara terpisah, Senin (3/10/2016).
Harry Lomondong mengatakan selama ini pemilik angkutan sering di fait accompli pihak Depo (tempat pemulangan kontainer kosong eks impor) harus bayar kerusakan kontainer. “Padahal kita tidak tau rusaknya sejak kontakner berada di mana dan oleh siapa? ” tegasnya.
Harry mengatakan kita mengangkut kontakner impor dari terminal hingga ke pabrik /gudang lalu ke Depo untuk mengembalikan kontainer kosong. “Kita merasa tidak mengutak atik kontainer, stripping saja di atas truk kok dikalim harus bayar kerusakan kontainer, ” ujarnya.
Harry dan Adil mengatakan instrumen untuk memverifikasi kesusakan kontainer eks impor di empat terminal petikenas di Priok tidak sama. Di terminal petikemas T3 dan Mustika Alam Lestari (MALL) memakai nota Equipment Interchange Receipt (EIR) yang memuat catatan tentang kondisi kontainer. Sementara di JCT dan Koja EIR nya selalu tidak ada catatan dan mengandalkan pemotretan kontainer di Gate Out.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/10/03/op-dimbau-keluarkan-aturan-tatacara-pembayaran-klaim-kontainer-rusak/
Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

136 Kapal Antre di Perairan Samarinda dan Banjarmasin Tunggu Izin Angkut Batu Bara
Dua Food Center di Kawasan Industri Pulogadung Ditambah Tahun Ini
Bitung Didorong Jadi Pusat Industri Perikanan Dunia di Indonesia

Recent Posts

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • Jadwal Kapal Pelni Lambelu Bulan Oktober 2023, Cek Rute Pelabuhan

    TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak ini jad...
  • Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat