×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 04 October 2016 / Published in Berita

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Diimbau Keluarkan Aturan Tatacara Pembayaran Klaim Kontainer Rusak

JAKARTA (BeritaTrans.com)–Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra diimbau agar membuat aturan tentang tatacara pembayaran klaim kontainer rusak. Sebab, sampai sekarang pembayaran klaim tersebut masih sering menimbulkan kekisruhan.
Imbauan itu disampaikan Wakil Ketum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Harry Lumondong dan Sekum DPD Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI, Adil Karim dihubungi BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans secara terpisah, Senin (3/10/2016).
Harry Lomondong mengatakan selama ini pemilik angkutan sering di fait accompli pihak Depo (tempat pemulangan kontainer kosong eks impor) harus bayar kerusakan kontainer. “Padahal kita tidak tau rusaknya sejak kontakner berada di mana dan oleh siapa? ” tegasnya.
Harry mengatakan kita mengangkut kontakner impor dari terminal hingga ke pabrik /gudang lalu ke Depo untuk mengembalikan kontainer kosong. “Kita merasa tidak mengutak atik kontainer, stripping saja di atas truk kok dikalim harus bayar kerusakan kontainer, ” ujarnya.
Harry dan Adil mengatakan instrumen untuk memverifikasi kesusakan kontainer eks impor di empat terminal petikenas di Priok tidak sama. Di terminal petikemas T3 dan Mustika Alam Lestari (MALL) memakai nota Equipment Interchange Receipt (EIR) yang memuat catatan tentang kondisi kontainer. Sementara di JCT dan Koja EIR nya selalu tidak ada catatan dan mengandalkan pemotretan kontainer di Gate Out.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/10/03/op-dimbau-keluarkan-aturan-tatacara-pembayaran-klaim-kontainer-rusak/
Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Ini Catatan INSA Soal Proyek Kanal Cikarang Bekasi Laut
Sumbar Zero ODOL 2023, Ditlantas Polda Ingatkan Pemilik Truk Bisa Dijerat Hukum
Rencana Tol Semarang-Kendal Terintegrasi dengan Kawasan Industri Kendal Diharap Secepat Trans Jawa

Recent Posts

  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • Arus Bongkar Muat IPC Terminal Petikemas pada 2022 di Atas Target

    Bisnis.com, JAKARTA –  IPC Terminal Petik...
  • Pembangunan Dermaga Logistik IKN Nusantara Rp 99 Miliar, Tiga Kapal Ponton Bisa Sandar

    TRIBUNKALTIM.CO – Pembangunan I...
  • Pelabuhan Banabungi Bakal Disinggahi Dua Kapal Perintis Tol Laut

    BUTON, BERITASULTRA.ID – Pelabuhan Banabun...
  • Perbaiki Sistem Logistik, Investasi dan Daya Saing Ekonomi RI Pasti Meningkat

    JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat