PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor disambut baik pengusaha di Kaltim. Karena kebijakan ini diyakini bakal membuat negara semakin mandiri. Karena memaksa pengusaha memanfaatkan potensi lokal yang ada.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan PPh impor ini pasti memiliki dampak negatif dan positif. “Untuk positifnya, potensi lokal pasti akan tergali. Situasi ini memaksa pengusaha melirik sumber daya lokal yang ada,” ujarnya Selasa (11/9).
Ia menilai, dengan kebijakan tersebut, ada arah yang baik dari pemerintah untuk memulai membangun industri dalam negeri. Selain langkah tersebut, pendalaman struktur industri dalam negeri juga diperlukan. Sehingga bisa mengurangi impor ke depannya dan memberikan perlindungan kepada usaha lokal.
“Ini positif dan secara prinsip, kebijakan ini memberikan perlindungan untuk produk konsumsi yang telah mampu diproduksi dalam negeri. Bukan bahan bakunya yang dibatasi. Jadi, produk dalam negeri ini saatnya unjuk gigi,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet menerangkan, bagi pengusaha impor masih tetap dibutuhkan industri dalam negeri, khususnya untuk bahan baku tertentu yang belum ada di dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi