Bisnis.com, JAKARTA – Badan Karantina Pertanian (Barantan) bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM) serta Direktorat Jenderal Bea Cukai menjalin kerja sama penyederhanaan layanan pengurusan ekspor komoditas dengan tujuan mengembalikan keseimbangan neraca perdagangan Indonesia dan asing.
Kepala Barantan, Ali Jamil, menyebutkan sinergi ini menjadi perlu lantaran bea cukai (custom) merupakan unit kerja yang selalu bekerja berdampingan dengan karantina (quarantine), juga satu unsur lainnya yakni imigrasi (I) di garda terdepan tempat pemasukan dan pengeluaran di wilayah NKRI yang tergabung dalam unit kerja CIQ.
“Customs, immigrations dan quarantine adalah unit kerja pemerintahan yang bertugas mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu lintas keluar masuknya manusia, barang, hewan dan tumbuhan demi tegaknya kewibawaan pemerintah suatu negara,” katanya, Jumat (5/4/2019).
Otoritas karantina dalam hal ini mengatur regulasi perdagangan khususnya sektor pertanian dan perikanan sehingga dapat memberikan jaminan kualitas produk melalui sertifikasi kesehatan hasil pertanian dan perikanan secara real time, akurat dan terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Hal ini secara akan secara faktual mereduksi dwelling time dalam proses clearance kepabeanan dan berimplikasi langsung terhadap efisiensi biaya operasional.
Di sisi lain, upaya penyeimbangan bisa dilakukan melalui sejumlah langkah sinergi. Khusus untuk pertanian, membuka akses pertukaran data atau informasi kepabeanan menjadi salah satu cara yang ditempuh.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190405/99/908435/pangkas-rantai-layanan-ekspor-bea-cukai-bersinergi-dengan-barantan-dan-bkipm
Salam,
Divisi Informasi