BATAM: Pemerintah Kota Batam akan mendirikan Badan Usaha Pelabuhan Batam Port Indonesia. Jika terealiasasi, pembentukan badan ini berkemungkinan akan menyaingi Badan Pengusahaan Batam yang telah mengelola hampir seluruh pelabuhan resmi di kota ini.
Persiapan pendirian badan usaha tersebut dilakukan dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan Batam Port Indonesia oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam sidang paripurna DPRD, Senin 27 Agustus 2012.
Saat menyampaikan ranperda Dahlan antara lain mengatakan, badan usaha kepelabuhanan penting didirikan di Batam karena menjadi salah satu kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ). Dengan statusnya itu, bidang kepelabuhanan menjadi sektor andalan bagi Kota Batam untuk menopang perekonomian.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/pelabuhan-batam-pemkot-akan-dirikan-badan-usaha