JAKARTA, KOMPAS – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC dan Hutchison Port Holding sepakat melakukan amandemen Kerja Sama Operasi Terminal Peti Kemas Koja. Dengan amandemen ini, HPH mendapat perpanjangan waktu mengelola JICT dan TPK Koja hingga 2039, sedangkan IPC mendapat 250 juta dollar AS dan 10 juta dollar AS setiap bulan.
“Amandemen ini sudah melalui kajian yang sangat matang. Indonesia sangat diuntungkan dengan amandemen ini dan keuntungan yang diperoleh sudah langsung dirasakan sekarang, bukan menunggu hingga 2019 nanti,” kata Direktur Utama IPC RJ Lino seusai menandatangani amandemen perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa (5/8). Pihak Hutchison Port Holding (HPH) yang menandatangani amandemen adalah Direktur HPH Mark David Jack.
“Dengan amandemen kerja sama ini, JICT dapat segera melakukan perbaikan fasilitas di dermaga utara menjadi kedalaman 16 meter dari sebelumnya yang hanya 14 meter tanpa harus menunggu berakhirnya masa kerja sama lima tahun ke depan. Hal ini tentu saja akan memperbaiki pelayanan dan membantu menurunkan biaya logistik nasional karena kapal-kapal besar dengan kapasitas 5.000 TEU hingga 18.000 TEU bisa segera masuk ke Tanjung Priok. JICT nantinya akan memiliki fasilitas dan standar pelayanan yang sama dengan Container Terminal 1 NewPriok,” ujar Lino.
Saat ini, Terminal I JICT menjadi terminal terbaik nasional dengan rekor produktivitas nasional paling tinggi. Berdasarkan data operasi JICT, kapal MV Northern Genius yang sandar di Terminal 1 JICT menghasilkan 192 gerakan per jam.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 6 Agustus 2014