JAKARTA—Kementerian Perhubungan menegaskan integrasi pelayanan dan perizinan kepelabuhan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait di pelabuhan Tanjung Priok diharapakan dapat menurunkan biaya logsitik dan mempersingkat waktu pelayanan.
Integrasi pelayanan dan perizinan melibatkan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya.
Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan dengan adanya intergrasi pelayanan kepelabuhan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam sistem Indonesia national single window (INSW) dapat mempersingkat waktu pelayanan dan mempercepat waktu pelayanan.
Mangindaan menjelaskan dengan adanya sistem INSW maka operasional pelayanan dapat dilakukan selama 24 jam agar dapat meningkatkan produktivitas dalam pelayanan.
“Kalau kita mau kerja 1 kali 24 jam tetapi sediakan insentif dan itu sudah kami usulkan. Insentif bagi shipping line [peruahaan pelayaran], bagi operator dan lain-lain,” ujarnya di sela-sela kunjungan Menko Perekonomian dan Menteri/Lembaga Terkait di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/1).
Tautan, foto dan berita selengkapnya:
http://www.bisnis.com/articles/pelabuhan-priok-integrasi-pelayanan-dapat-turunkan-biaya-logistik