HALMAHERA UTARA (beritatrans.com)–Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 6 April 2016, Pelabuhan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku telah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.750 Tahun 2014 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Pelabuhan Tobelo memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul.
”Pelabuhan pengumpul berfungsi sebagai prasarana bongkar muat barang dan penumpang di Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Noh Said, petugas KPLP Pelabuhan Tobelo, dalam keterangan resmi yang diterima beritatrans.com, Senin (29/8/2016).
Said mengatakan, manfaat yang dirasakan masyarakat setempat dengan hadirnya Pelabuhan Tobelo adalah harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau dikarenakan suplay dibawa langsung dari Surabaya, Makasar, Manado ke Halmahera Utara.
Tak hanya itu saja, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung perekonomian seperti pelabuhan ini sangat berperan dalam mendorong roda perekonomian di wilayahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi