Jakarta – Pemerintah dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut negara-negara Timur Tengah sebagai pasar potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP, Rina memaparkan, sistem jaminan kesehatan ikan yang sesuai dengan standar internasional, yaitu mengacu pada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), FAO (Codex) dan ketentuan khusus negara mitra dagang, termasuk Timur Tengah.
“Timur Tengah ini peluang pasar yang perlu kita optimalkan,” jelas Rina saat berbincang tentang peluang pasar Timur Tengah.
Merujuk data International Trade Center (2020), selama periode 2017 – 2019, permintaan rata-rata produk perikanan dari negara-negara Timur Tengah tumbuh sebesar 4,3% per tahun.
Nilai impor komoditas perikanan Timur Tengah dalam periode yang sama rata-rata sekitar 2,64% dari total nilai impor komoditas perikanan dunia. Pada tahun 2017 nilai impor komoditas perikanan Timur Tengah mencapai USD3,05 miliar dan tahun 2019 meningkat menjadi USD3,32 miliar atau sekitar 2,67% dari total nilai impor komoditas perikanan dunia.
Lebih lanjut, Rina mengungkapkan Indonesia memang melakukan ekspor ikan tuna dalam kemasan kaleng ke sejumlah negara di Timur Tengah. “Hanya saja, ekspor Indonesia ke Timur Tengah masih kalah jauh dibandingkan Thailand yang menguasai 71% pasar impor Timur Tengah untuk produk TTC (tuna, tongkol, cakalang),” jelas Rina.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.neraca.co.id/article/149834/pelaku-perikanan-didorong-penuhi-persyaratan-ekspor
Salam,
Divisi Informasi