SAMARINDA-Kenaikan tarif angkutan kontainer di Samarinda berbuntut panjang. Komisi pengawasan persaingan usaha (KPPU) Kanwil V, menilai kenaikan tarif angkutan yang dilakukan pengusaha logistik terbukti pelanggaran terhadap UU No. 5 Tahun 1999 terkait penetapan tarif angkutan kontainer. Pelaku usaha saat ini hanya berharap ada kelancaran distribusi solar subsidi, sehingga kejadian ini tidak terus berlarut-larut.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia Kalimantan Timur (DPW ALFI KALTIM), mengeluarkan Surat Edaran tentang Acuan Penyesuaian Tarif Angkutan Kontainer di Samarinda tertanggal 5 April 2022. Pada surat edaran tersebut, DPW ALFI KALTIM telah menaikkan tarif angkutan kontainer di Samarinda sebesar 40 persen, dari harga berjalan dan diminta kesemua pengusaha Jasa Pengusahaan Transportasi (JPT) yang menjadi anggota ALFI, dan aktif beroperasi di Pelabuhan Peti Kemas Palaran mengikuti surat edaran tersebut.
Padahal, alasan dinaikkannya tarif angkutan kontainer adalah bentuk kompensasi akibat peralihan penggunaan BBM Bio Solar (Subsidi) ke BBM Dexlite (Non Subsidi). Peralihan penggunaan BBM tersebut dikarenakan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi, armada pengangkutan perusahaan JPT harus menunggu 3 sampai 4 hari mengantri di SPBU. Sehingga berpotensi barang-barang pelanggan akan terlambat diterima. Apalagi, terdapat sekitar 70 persen muatan kontainer di pelabuhan Palaran adalah muatan berupa consumer goods atau barang konsumsi harian, seperti gula, sembako, dan lain-lain. Muatan consumer goods tersebut diharapkan sebisa mungkin sampai ke tangan logistik owner atau distributor untuk didistribusikan ke masyarakat.
Ketua DPW ALFI Kaltim, Mohamad Gobel mengatakan, pihaknya tentunya mengapresiasi perhatian besar KPPU terhadap persoalan ini, hanya saja keterbatasan bersama untuk bisa mengembalikan suplai BBM solar subsidi menjadi normal. Sebab persoalan utama kenaikan tarif kontainer, bukan mengambil keuntungan. Namun hanya surcharge (biaya tambahan), yang dibayarkan jika menggunakan dexlite akibat sulitnya mendapat solar subsidi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kaltim.prokal.co/read/news/401463-pelaku-usaha-berharap-kelancaran-solar-subsidi.html
Salam,
Divisi Informasi