BANDUNG – Para pelaku bisnis logistik mempertanyakan keseriusan pemerintah menjalankan program Paket Kebijakan Jilid III yang didalamnya mengatur soal pembentukan Pusat Logistik Berikat.
Johannas M Situmorang, Chief Marketing Officer BSA Logistic, mengatakan sampai saat ini belum ada tanda-tanda bakal ada pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia.
Padahal, pemerintah akan mengizinkan pendirian PLB atau free zone seperti di Port Klang Malaysia atau Singapura yang disambut gembira pemain logistik dan kalangan industri karena akan membuat harga barang menjadi lebih kompetitif.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 7 Maret 2016