Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui program penggantian cantrang dengan alat penangkap ikan yang dianggap ramah lingkungan masih menemui kendala.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis dari KKP, Selasa (6/12/2016), kementerian itu siap membagikan 1.436 alat tangkap pengganti kepada pemilik kapal cantrang di bawah 10 gros ton di Jabar, Jateng, dan Jatim, yang bersedia mengganti cantrangnya.
Jumlah itu di bawah total kapal cantrang berukuran hingga 30 GT di tiga provinsi tersebut yang mencapai 4.949 unit, terdiri atas 2.371 kapal di bawah 10 GT dan 2.578 kapal 10-30 GT, berdasarkan hasil verifikasi 10-12 Oktober 2016.
Sementara itu, jumlah pemilik kapal eks cantrang di atas 10 GT yang bersedia mengikuti program fasilitasi permodalan perbankan untuk mengganti alat tangkap sejauh ini masih minim.
Pelaksanaan gerai permodalan nelayan (Gemonel) dengan menggandeng BRI di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Cirebon, Jabar, bulan lalu hanya menghasilkan 151 usulan kredit senilai Rp7 miliar dengan realisasi sejauh ini 53 debitur dengan nilai pinjaman Rp3,8 miliar. Itu pun sebagian berupa kredit modal kerja untuk biaya operasional melaut.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161206/99/609661/pelarangan-cantrang-ini-kendala-kementerian-kelautan-dan-perikanan
Salam,
Divisi Informasi