JAKARTA- Pemerintah diminta segera merilis dua peraturan pemerintah soal penghapusan PPN atas jasa bongkar muat kargo internasional pada akhir tahun ini.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners “Associaton (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan dua peraturan itu masih dibahas pemerintah guna mendukung upaya peningkatan daya saing pelayaran dalam negeri. “Masih dibahas katanya agar keluar RPP (Rancanan peraturan pemerintah)nya segera,” katanya, belum lama ini.
Dengan hadirnya PP soal penghapusan pajak pertambahan nilai PPN, pajak yang selama ini dikenakkan kepada pelayaran 10% akan dihilangkan.
Dia mengharapkan penghapusan pajak itu akan mendorong industri pelayaran dalam negeri bisa lebih kompetitif dengan pelayaran asing.
Berita selengkapnya:
Media cetak harian Bisnis Indonesia, Senin, 16 September 2013