JAKARTA: Industri pelayaran nasional butuh kepastian hukum dan berusaha sehingga pendirian Sea and Coast Guard atau Badan Penjaga Pantai dan Laut harus secepatnya guna mengantisipasi gangguan di laut berupa pungutan liar dari instansi tidak berwenang.
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nafri mengatakan saat ini banyak terjadi kasus penangkapan kapal-kapal milik perusahaan pelayaran nasional oleh instansi yang tidak berkompeten.
“Banyak kelemahan perusahaan pelayaran kita, makanya banyak dijadikan sumber uang bagi instansi tertentu,” kata Nafri, Selasa, 1 Mei 2012.
Sumber: http://www.bisnis.com/articles/pelayaran-nasional-butuh-kepastian-hukum-berusaha