×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • E-TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 28 September 2015 / Published in Berita

Pelibatan Swasta Di Pelabuhan Tak Boleh Beratkan Pengguna Jasa

Bisnis.com, Jakarta–Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan pihaknya tetap akan memprioritaskan penyelesaian perubahan status tujuh pelabuhan menjadi Badan Layanan Umum pada tahun ini.

Pelibatan swasta, jelasnya, akan bergantung dari kebutuhan operasional masing-masing pelabuhan.

“BLU-nya saja belum ditetapkan. Nanti masing-masing lokasi pelabuhan yang menjadi BLU pasti berbeda-beda kebutuhan kerja samanya dengan pihak swasta,” ujarnya.

Masuknya swasta dalam pengelolaan pelabuhan, paparnya, tidak boleh memberatkan pengguna jasa transportasi laut yang memanfaatkan pelabuhan.

Lebih lanjut, dia menuturkan Kemenhub menaruh harapan pada peningkatan status pelabuhan menjadi BLU dapat menghasilkan PNBP hingga Rp5,4 triliun/tahun tetapi tetap berorientasi non-profit dan mampu mandiri, serta berkelanjutan dengan tarif yang terjangkau.

 

Sumber dan berita selengkapnya:

http://industri.bisnis.com/read/20150928/98/476480/pelibatan-swasta-di-pelabuhan-tak-boleh-beratkan-pengguna-jasa

 

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Menurunnya Ekspor & Impor, Ikut Pengaruhi Kinerja Sektor Transportasi dan Pergudangan
Ini Alasan Kemenhub Toleransi Truk ‘Obesitas’ hingga 2022
Eksportir Tolak Kenaikan Ongkos Pengapalan Barang

Recent Posts

  • Pangkas Biaya Logistik, Pelindo Perpendek Port Stay

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pelabuhan I...
  • Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Instansi Lain

    jpnn.com, JAKARTA – Bea Cukai menerima ku...
  • Pemkot Kediri Kembangkan Kawasan Industri

    REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI — Pemerintah Kota...
  • Pembangunan Container Yard di Pelabuhan Batu Ampar, Rampung

    batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah ...
  • Integrasi Ekosistem GoTo Pacu Jumlah Transaksi Selama Ramadan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ekosistem digit...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat