MedanBisnis – Medan. Manajemen PT Pelindo 1 Cabang Belawan mengabaikan protes pelaku usaha bongkar muat perihal kutipan terhadap aktivitas bongkar muat yang menggunakan sistem truk lossing. Sebab, kutipan dimaksud masih berlangsung hingga saat ini.
Pihak Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan juga sudah menyurati Pelindo 1 Cabang Belawan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Sekadar diketahui keberatan dan protes para pelaku usaha atas pengutipan dalam kegiatan bongkar muat menggunakan sistem truk lossing di Pelabuhan Belawan sudah disampaikan pengusaha kepada pihak OP melalui surat tertanggal 3 Februari 2016.
Selain mengutip biaya dari kegiatan bongkar muat sistem truk losing, Pelindo 1 Belawan juga mengutip biaya nota minimum Rp 500.000 setiap nota.
“Sampai saat ini kutipan masih berjalan meskipun kami sudah mengajukan keberatan dan pihak OP pun sudah menyurati Pelindo mempertanyakan hal itu,” keluh seorang pengusaha bongkar muat kepada MedanBisnis, Rabu (2/3).
Mengutip kerisauan para rekannya sesama pelaku usaha yang melakukan kegiatan bongkar muat menggunakan sistem truk losing di Pelabuhan Belawan, kebijakan manajemen Pelindo 1 Belawan itu tidak rasional. Sebab, kata dia, pihaknya harus mengeluarkan biaya untuk jasa yang tidak mereka gunakan.
Sumber dan berita selengkapnya: