×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
admin
Monday, 01 October 2012 / Published in Berita

Pelindo II Bebani Pengusaha

Senin, 1 Oktober 2012

JAKARTA (Suara Karya): PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II diminta membatalkan semua rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kenaikan tarif hanya menambah beban pengguna jasa dan memicu ekonomi biaya tinggi di pelabuhan. Apalagi tidak ada komitmen peningkatan pelayanan dari Pelindo II.
“Operator pelabuhan harusnya mengutamakan pelayanan ketimbang sibuk menaikkan tarif. Karena sampai saat ini antara biaya yang dikeluarkan pemilik barang dengan pelayanan di pelabuhan yang didapat, belum seimbang,” kata Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, beban pengusaha yang sudah sangat berat kian dibebani dengan rencana Pelindo II menerapkan biaya tambahan untuk pelayanan bongkar muat peti kemas (container handling charges/CHC). Jangan hanya karena mengejar target keuntungan, maka pelaku usaha pengguna jasa kepelabuhanan menjadi korban.
Seperti diketahui, biaya tambahan (surcharge) terhadap pelayanan pengapalan dan bongkar muat peti kemas untuk ekspor-impor di pelabuhan masuk dalam komponen ongkos angkut (ocean freight). Jadi jika Pelindo II juga mengutip biaya tambahan, maka pelaku usaha membayar dua kali dan tentunya ini membebani.

Untuk itu Pelindo II sebagai BUMN seharusnya mengedepankan pelayanan agar kegiatan industri dan dunia usaha nasional bisa tumbuh
Sumber berita: http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Bisnis

Komentar

comments

Tagged under: Pelindo

What you can read next

Bea Cukai akan Mudahkan Importir di Pelabuhan Calang
Pemerintah Disarankan Buat Klaster Bahan Baku
Ini Alasan Mendag Libatkan Swasta dalam Impor Daging Sapi

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat