JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II siap membuka diskusi dengan sejumlah asosiasi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menemukan kesepakatan tarif progresif yang lebih ideal.
Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banu Astrini menyatakan semua tarif penanganan barang dan kapal memang harus disepakati bersama dengan semua asosiasi pengguna jasa terkait serta mendapatkan persetujuan dari Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok.
“Sosialisasi sebelum diberlakukan, termasuk tarif penumpukan barang. Apabila ternyata ada keberatan setelah diberlakukan dimungkinkan dilakukan komunikasi dan dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait dan regulator ,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/4).
Kepastian Usaha
Sementara itu, DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) berharap penetapan revisi tarif progresif atas inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok lebih cepat diberlakukan sehingga dapat memberikan kepastian usaha.
Ketua ALFI Yukki N. Hanafi mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat ketetapan (SK) Direksi Pelindo II terkait dengan tarif progresif baru karena pengusaha juga perlu mendapatkan kepastian.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 April 2016