PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo III) mulai menerapkan sistem Single Submission (SSm) atau sistem pelayanan satu pintu dan Joint Inspection SSm atau sistem pelayanan satu pintu dan Joint Inspection pada salah satu unit Terminal Petikemas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Sistem itu dipercaya dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer.
Dengan penerapan sistem tersebut, Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus.
“Dengan adanya joint inspection, tentunya akan memudahkan importir dan mengurangi biaya penanganan peti kemas impor seperti gerakan ekstra, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan striping stuffing,” jelasnya di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Putut berharap kebijakan itu juga bisa mengurangi dwelling time karena peti kemas akan langsung diperiksa oleh dua instansi, yaitu karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read293401/pelindo-iii-terapkan-sistem-satu-pintu-di-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi