
PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan jalur rel kereta api oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Kalimantan Utara terus diupayakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota yang nantinya dilintasi jalur rel kereta api ini.
Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Perkeretaapian, Dishub Kaltara, Andi Nasuha mengakui, pihaknya telah melakukan studi kelayakan terkait rencana pembangunan jalur kereta api tersebut. Hasilnya, tidak ada masalah lagi pada dokumen kelengkapan dari rencana tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkonsultasi dengan kabupaten/kota terkait kajian dari dokumen yang akan diserahkan ke Kemenhub. “Pembangunan fisiknya belum dilaksanakan. Tapi kita tetap jalan,” kata Andi Nasuha..
Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas), pembangunan jalur kereta api di Kaltara dimulai tahun 2020. Rencana jalur kereta api nantinya dari Tanjung Selor, Tanah Kuning dan Mangkupai dengan panjang 75,5 kilometer. Jalur itu telah dilakukan studi kelayakan. Sesuai rencana, di jalur ini memiliki enam titik stasiun. Yaitu Stasiun Tanjung Selor, Stasiun Apung, Stasiun Sajau Hilir, Stasiun Binai, Stasiun Tanah Kuning dan Stasiun Mangkupadi.
“Kalau sesuai Detail Engineering Design (DED), jarak tempuh dari Tanjung Selor sampai ke Mangkupadi hanya 43 menit. Itu sudah termasuk singgah di setiap stasiun,” katanya.
Lanjutnya, jalur rel kereta api yang dibangun nantinya tidak jauh dari jalan poros yang ada saat ini. Hal ini untuk memudahkan saat pemeliharaan. “Tujuan dibangunnya jalur KA yaitu sebagai pendukung jaringan jalan dalam mobilitas logistik barang antarwilayah di Kaltara, melalui pengembangan jalur Trans Kalimantan,” kata Andi.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://rakyatkaltara.prokal.co/read/news/17582-pembangunan-jalur-kereta-api-dimulai-2020.html
Salam,
Divisi Informasi