PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah mengumumkan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru-Interchange Siak di Kabupaten Kampar. Diharapkan, pembangunan tol ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah dan memudahkan akses transportasi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, menjelaskan bahwa lokasi rencana pembangunan ruas tol tersebut berada di Kecamatan Tapung dan Tambang, Kabupaten Kampar.
“Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang,” ujar SF Hariyanto pada Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, SF Hariyanto merincikan luas tanah yang terlibat dalam pembangunan jalan tol tersebut. Di Kecamatan Tapung, terdapat Desa Karya Indah seluas 100,170 hektar, sedangkan di Kecamatan Tambang, terdapat Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektar, dan Desa Kuala seluas 43,933 hektar.
Setelah penetapan Penlok, proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol akan segera dilakukan. SF Hariyanto memperkirakan proses pengadaan tanah akan memakan waktu selama 28 minggu.
“Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.goriau.com/berita/baca/pembangunan-tol-rengatpekanbaru-segera-dimulai-penlok-di-kabupaten-kampar-sudah-ditetapkan-ini-lokasinya.html
Salam,
Divisi Informasi