JAKARTA — Rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut menggunakan kapal direspon positif oleh pengusaha truk.
Kendati begitu, mereka menyarankan agar pemerintah merevisi aturan yang ada dengan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, di beberapa ruas jalan, banyak truk dengan dimensi berlebih dan muatan berlebih, khususnya di Merak, Banten-Bakauheni, Lampung.
“Contohnya panjang truk rigid harusnya tidak lebih dari 12 meter, tapi banyak yang 14,50 meter sampai 16 meter,” katanya kepada Bisnis, Senin (17/7).
Menurutnya, sebenarnya justru truk dimensi berlebih dan muatan berlebih yang banyak terjadi yang membuat persaingan harga di pasaran menjadi tak sehat. Namun, di sisi lain bila pemerintah tetap berkeras menertibkan akan menyebabkan kenaikan harga karena spesifikasi truk di Indonesia terlampau kecil.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 18 Juli 2017
Salam,
Divisi Informasi